Home
ContactAgendaPengumuman
Home/Blog/Kebanksentralan
Kebanksentralan

Edukasi dan Literasi Keuangan Bank Indonesia serta Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah

Admin
27 Agustus 2026 8 kali dibaca
Edukasi dan Literasi Keuangan Bank Indonesia serta Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah

Pada hari Sabtu, 22 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan edukasi dan literasi keuangan dalam rangka kegiatan Sekolah Pemimpin Muda yang diselenggarakan oleh PC IPPNU Kabupaten Pemalang. Kegiatan tersebut bertempat di Gubug Maida, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Kegiatan edukasi ini menghadirkan materi mengenai Bank Indonesia serta materi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebanksentralan, Rupiah, dan literasi keuangan.

Kegiatan edukasi diawali dengan pemaparan materi mengenai Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia yang disampaikan oleh Bapak Arief Fajar Firmansyah. Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai kedudukan Bank Indonesia sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas perekonomian dan sistem keuangan Indonesia. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk perannya dalam menjaga stabilitas nilai Rupiah serta memastikan sistem pembayaran di Indonesia dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Pemaparan materi mengenai Bank Indonesia kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai berbagai kebijakan Bank Indonesia dalam menjalankan tugasnya sebagai bank sentral. Materi disampaikan secara interaktif agar peserta dapat lebih mudah memahami peran Bank Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Untuk meningkatkan keaktifan peserta, pemateri memberikan pertanyaan mengenai “Bank apa yang paling dekat dengan kita?”. Peserta terlihat antusias dalam menjawab pertanyaan tersebut. Peserta yang berhasil menjawab dengan tepat juga mendapatkan souvenir dari pemateri sebagai bentuk apresiasi atas keaktifan selama kegiatan berlangsung.

Setelah materi mengenai Bank Indonesia selesai disampaikan, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi mengenai Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah (CBP Rupiah) yang disampaikan oleh Bapak Amanda Sangga R. Pada sesi ini, peserta diperkenalkan mengenai pentingnya mencintai, menjaga, dan memperlakukan Rupiah dengan baik sebagai simbol kedaulatan negara. Pemateri juga memberikan pertanyaan kepada peserta mengenai cara menjaga Rupiah, yang mendapatkan respons aktif dan antusias dari para peserta.

Salah satu materi yang disampaikan dalam sesi CBP Rupiah adalah prinsip 5J, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, dan jangan dibasahi. Pemateri menjelaskan bahwa penerapan prinsip 5J merupakan salah satu bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga kondisi fisik uang Rupiah agar tetap bersih, rapi, dan layak digunakan dalam transaksi sehari-hari. Penyampaian materi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan peserta melalui pertanyaan-pertanyaan sederhana sehingga suasana edukasi menjadi lebih menarik dan peserta dapat lebih mudah memahami materi yang disampaikan.

Selain mengenai cara menjaga uang Rupiah, peserta juga diberikan informasi mengenai penukaran uang Rupiah yang rusak. Pemateri menjelaskan bahwa uang Rupiah yang rusak dapat ditukarkan melalui Bank Indonesia tanpa dikenakan biaya atau potongan, selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Salah satu ketentuannya adalah bagian uang yang masih tersisa memenuhi batas minimal 2/3 bagian dari ukuran utuh uang serta dapat dikenali keasliannya berdasarkan hasil pemeriksaan. Informasi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta bahwa uang Rupiah yang mengalami kerusakan tidak selalu harus dibuang, tetapi masih dapat ditukarkan apabila memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Materi kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai cara membedakan uang Rupiah asli dan uang yang diragukan keasliannya melalui prinsip 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Pemateri memberikan pemahaman bahwa pemeriksaan awal keaslian uang dapat dilakukan dengan melihat unsur pengaman yang terdapat pada uang, meraba bagian tertentu pada uang, serta menerawang uang untuk melihat tanda-tanda pengaman yang terdapat di dalamnya. Dalam penyampaian materi tersebut, peserta juga diberikan beberapa pertanyaan mengenai cara melihat dan mengenali uang Rupiah asli berdasarkan prinsip 3D. Peserta tampak antusias dalam memberikan jawaban dan mengikuti penjelasan yang disampaikan oleh pemateri. Melalui prinsip 3D, peserta diharapkan dapat melakukan pemeriksaan awal terhadap uang yang diterima dalam kegiatan transaksi sehari-hari. Edukasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima uang dan mampu mengenali karakteristik pengaman yang terdapat pada Rupiah.

Pada akhir penyampaian materi, pemateri menegaskan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan menyimpan maupun mengedarkan uang yang diketahui sebagai uang palsu. Apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya, masyarakat juga tidak diperkenankan langsung menyatakan bahwa uang tersebut merupakan uang palsu. Penetapan mengenai keaslian atau ketidakaslian uang dilakukan oleh Bank Indonesia setelah uang tersebut melalui proses pemeriksaan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan edukasi dan literasi keuangan pada Sabtu, 22 Agustus 2026 tersebut, peserta diharapkan semakin memahami peran dan tugas Bank Indonesia, memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga Rupiah, mampu memperlakukan uang Rupiah dengan baik melalui penerapan prinsip 5J, serta lebih waspada terhadap uang yang diragukan keasliannya melalui prinsip 3D. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan sikap Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah pada peserta sebagai generasi muda serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi keuangan dalam kehidupan sehari-hari.


Bagikan:WhatsApp